Program studi menyelenggarakan
proses pembelajaran Dalam Jaringan
(Daring) dan luar jaringan (Luring) khusus pada materi pembelajaran yang
bersifat teroritis (Bukan Praktikum) sesuai dengan standar nasional
pendidikan tinggi.
Rencana indikator adalah sebagai berikut:
1. Kegiatan kuliah dilengkapi fasilitas
komputer yang terhubung jaringan internet dengan menggunakan sumber-sumber
belajar disamping dari dosen pengampu juga dari sumber-sumber belajar online
terpercaya dan terbaru yang relevan dengan bahan kajian.
2. Perencanaan proses pembelajaran daring disusun untuk setiap mata kuliah dan
disajikan dalam rencana pembelajaran semester(RPS) yang terintegrasi
dengan RPS pembelajaran reguler, sekurang-kurangnya untuk empat kali tatap muka
baik secara online(synchronize) maupun offline (asynchronize) dalam satu
semester atau sebanyak –banyak enam kali dalam satu semester.
3. Pembelajaran
online dan offline dilakukan melalui portal e-learning Universitas Jambi yang
dimonitoring penyelenggaraannya oleh Gugus Jaminan Mutu setiap minggu
4. Tatap muka online
dilakukan oleh dosen secara terjadual dengan durasi selama 50 menit/SKS dimana
dosen dan mahasiswa berinteraksi hanya melalui media komputer secara online
atau offline pada portal e-learning Universitas Jambi
5. Tatap muka offline
dilakukan oleh dosen dalam satu minggu tetapi tidak pada hari dan waktu kuliah
reguler yang telah dijadualkan dimana dosen
menyajikan materi kuliah dengan bantuan video pembelajaran untuk
menjelaskan atau mendemonstrasikan materi pembelajarannya berbantuan powerpoint
atau multimedia pembelajaran lain.yang diupload pada portal e-learning
Universitas Jambi. Sedangkan mahasiswa setelah memperhatikan tayangan video
pembelajaran, mendiskusikannya dalam chat room atau forum yang disediakan dan
juga dapat bertanya kepada dosen selama selang waktu satu minggu.
6. Setiap tatap muka
baik online maupun offline dosen pengampu tidak dapat diganti oleh asisten
dosen.
7. Setiap Tatap muka
baik online maupun offline dosen wajib menggunakan powerpoint sebagai bahan ajar atau video atau
aplikasi-aplikasi virtual yang relevan dengan bahan kajian
8. Program studi menerapkan mekanisme
penyusunan dan peninjauan materi dosen dalam sastu bidang setiap ilmu semester
(mencakup kebaharuan materi kuliah online, metode pembelajaran, penggunaan aplikasi digital pembelajaran dan cara-cara evaluasinya)
9. Partisipan kuliah
daring dapat melibatkan pihak lain diluar UNJA dengan syarat mendaftarkan diri
sebagai partisipan dan mengupload identitas diri (KTP atau yang sejenisnya)
10. Penilaian
aktifitas pembelajaran baik online
maupun offline dapat dilakukan
melalui portal e-learning yang telah disediakan meliputi; quis online dan
tugas-tugas online selanjutnya penilaian terhadap quiz dan tugas secara
otomatis akan terrekap dalam angka 0 sd 100 pada sistim, kemudian dosen dapat
menginput nilai tersebut ke DPNA
11. Presensi
kehadiran tatapmuka daring atau luring baik dosen maupun mahasiswa akan
terrekap pada sistim apabila dosen dan mahasiswa telah melakukan aktiftas
pembelajaran pada portal e-learning.