RENCANA PELAKSANAAN PENDIDIKAN DARING (elearning) di UNIVERSITAS JAMBI

RENCANA PELAKSANAAN PENDIDIKAN DARING (elearning) di UNIVERSITAS JAMBI

by Admin User -
Number of replies: 0

Program studi menyelenggarakan proses pembelajaran Dalam Jaringan (Daring) dan luar jaringan (Luring) khusus pada materi pembelajaran yang bersifat teroritis (Bukan Praktikum) sesuai dengan standar nasional pendidikan tinggi. Rencana indikator adalah sebagai berikut:

1.      Kegiatan kuliah dilengkapi fasilitas komputer yang terhubung jaringan internet dengan menggunakan sumber-sumber belajar disamping dari dosen pengampu juga dari sumber-sumber belajar online terpercaya dan terbaru yang relevan dengan bahan kajian.

2.      Perencanaan proses pembelajaran daring disusun untuk setiap mata kuliah dan disajikan dalam rencana pembelajaran semester(RPS) yang terintegrasi dengan RPS pembelajaran reguler, sekurang-kurangnya untuk empat kali tatap muka baik secara online(synchronize) maupun offline (asynchronize) dalam satu semester atau sebanyak –banyak enam kali dalam satu semester.

3.      Pembelajaran online dan offline dilakukan melalui portal e-learning Universitas Jambi yang dimonitoring penyelenggaraannya oleh Gugus Jaminan Mutu setiap minggu

4.      Tatap muka online dilakukan oleh dosen secara terjadual dengan durasi selama 50 menit/SKS dimana dosen dan mahasiswa berinteraksi hanya melalui media komputer secara online atau offline pada portal e-learning Universitas Jambi

5.      Tatap muka offline dilakukan oleh dosen dalam satu minggu tetapi tidak pada hari dan waktu kuliah reguler yang telah dijadualkan dimana dosen  menyajikan materi kuliah dengan bantuan video pembelajaran untuk menjelaskan atau mendemonstrasikan materi pembelajarannya berbantuan powerpoint atau multimedia pembelajaran lain.yang diupload pada portal e-learning Universitas Jambi. Sedangkan mahasiswa setelah memperhatikan tayangan video pembelajaran, mendiskusikannya dalam chat room atau forum yang disediakan dan juga dapat bertanya kepada dosen selama selang waktu satu minggu.

6.      Setiap tatap muka baik online maupun offline dosen pengampu tidak dapat diganti oleh asisten dosen.

7.      Setiap Tatap muka baik online maupun offline dosen wajib menggunakan powerpoint  sebagai bahan ajar atau video atau aplikasi-aplikasi virtual yang relevan dengan bahan kajian

8.      Program studi menerapkan mekanisme penyusunan dan peninjauan materi dosen dalam sastu bidang setiap ilmu semester (mencakup kebaharuan materi kuliah online, metode pembelajaran, penggunaan aplikasi digital pembelajaran dan cara-cara evaluasinya)

9.      Partisipan kuliah daring dapat melibatkan pihak lain diluar UNJA dengan syarat mendaftarkan diri sebagai partisipan dan mengupload identitas diri (KTP atau yang sejenisnya)

10.  Penilaian aktifitas pembelajaran baik online  maupun  offline dapat dilakukan melalui portal e-learning yang telah disediakan meliputi; quis online dan tugas-tugas online selanjutnya penilaian terhadap quiz dan tugas secara otomatis akan terrekap dalam angka 0 sd 100 pada sistim, kemudian dosen dapat menginput nilai tersebut ke DPNA

11.  Presensi kehadiran tatapmuka daring atau luring baik dosen maupun mahasiswa akan terrekap pada sistim apabila dosen dan mahasiswa telah melakukan aktiftas pembelajaran pada portal e-learning.